Kamis, 08 Oktober 2015

Jasa Perijinan Usaha, Dokumen Lingkungan

Website : www.greenerurban.com
Telp : 081216125731
Email : info@greenerurban.com

Kami dari Greener Urban Konsultan menawarkan jasa pembuatan / penyusunan / pengurusan Dokumen Lingkungan Hidup / UKL - UPL, SPPL, & SKRK untuk kota Surabaya & sekitranya, Balikpapan & sekitarnya.

Kami telah berpengalaman dalam bidang ini sejak tahun 2013, Client kami sudah ada di beberapa daerah di pulau jawa dan kalimantan..
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi website kami di http://www.greenerurban.com. anda dapat melihat Sebagian dari dokumentasi proyek yang sudah pernah kami kerjakan dan juga kontak untuk menghubungi kami..

Untuk apa mengurus ijin lingkungan?
1. Dokumen Lingkungan Hidup (UKL-UPL, SPPL) juga merupakan syarat untuk membuat IMB.

Lalu untuk apa membuat SKRK?
- Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) di buat untuk merubah peruntukan pada IMB.
* Misalnya anda memiliki sebuah ruko dan peruntukan IMB pada ruko tersebut adalah "Rumah tinggal & Toko" tetapi anda menggunakan ruko tersebut sebagai usaha sarana Klinik Kecantikan, maka anda perlu mengganti peruntukan pada IMB yang tadinya "Rumah tinggal & Toko" menjadi "Klinik Kecantikan". Jika peruntukan pada IMB tidak sesuai dengan jenis kegiatan usaha, maka anda tidak dapat membuat Dokumen Lingkungan atau ijin Gangguan (HO). 

Jadi, jika anda ingin mengurus Ijin Gangguan (HO) maka langkah-langkahnya sebagai berikut :
*JIKA PERUNTUKAN TIDAK SESUAI
1. Membuat SKRK
2. Setelah SKRK selesai, Buat Dokumen Lingkungan (UKL-UPL / SPPL)
3. Setelah Dokumen Lingkungan selesai, Buat IMB baru sesuai peruntukan.
4. Setelah IMB selesai, Buat Ijin Gangguan (HO)

*JIKA PERUNTUKAN SUDAH SESUAI
1. Membuat Dokumen Lingkungan (UKL-UPL / SPPL)
2. Setelah Dokumen Lingkungan selesai, Buat Ijin Gangguan (HO)

Demikian penawaran dari kami. 
Jika ada yang ingin anda tanyakan atau masih bingung, anda dapat berkonsultasi langsung dengan Konsultan kami di no :081216125731 atau dapat mengunjungi website kami di http://www.greenerurban.com.

NB : Konsultasi GRATIS!!!